1/16/2008

19*CETAK ALQURAN DIUSUT

http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=1&topik=43&beritaid=39154

05/12/2007 02:39 WIB
Dewas BRR Minta Kasus PL Cetak Ulang Alquran Diusut

[ rubrik: Serambi topik: Korupsi ]
BANDA ACEH - Penjabat Ketua Dewan Pengawas BRR NAD-Nias, Naimah Hasan meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penunjukan langsung (PL) proyek cetak ulang Alquran terjemahan bebas bersajak nadham (bahasa) Aceh, senilai Rp 1,980 miliar di Satker BRR-Pemulihan dan Pengembangan Bidang Agama, Sosial dan Budaya. Proyek tersebut di-PL-kan kepada Pusat Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Islam (P3KI).

Menurut Naimah, PL proyek tersebut jelas-jelas melanggar aturan yang ada. Seharusnya, BRR belajar dari berbagai kasus yang muncul selama ini. Saya heran, kenapa BRR tidak jera-jera dan tidak mengambil pelajaran dari berbagai kasus selama ini. Kenapa mereka suka sekali bermain dengan aturan yang ´abu-abu´ itu. Tak bisa ditoleransi harus segera diusut, ungkap Naimah.
Dasar Surat Gubernur Aceh No 451.47/64/1996 yang ditandatangi Syamsuddin Mahmud, katanya, sangat tidak relevan untuk dijadikan pijakan BRR. Untuk itu, Naimah segera akan meminta penjelasan Bapel BRR tentang proyek tanpa tender tersebut. SK Gubernur itu sudah diterbitkan sembilan tahun lalu, masak masih dijadikan pedoman. Tidak boleh di-PL-kan, kenapa tidak melalui prosedur saja, ujar Naimah dalam nada heran.

Naimah mengaku sangat prihatin melihat kondisi korban tsunami yang hingga kini masih tinggal di barak, sementara pejabat di BRR hidup dalam kemewahan. Menurut Naimah, semua perbuatan mereka harus dipertanggungjawabkan dan hukum tidak bisa dipermainkan semena-mena. Naimah mengaku sempat terkejut ketika mendengar informasi ongkos kirim 12.000 buku dari Jakarta ke Banda Aceh dari proyek itu sebesar Rp 200 juta.

Naimah juga sempat menyebutkan tentang tindakan sewenang-wenang pihak pengguna anggaran, yang melakukan pemotongan terhadap dana tenaga pengawas BRR untuk turun lapangan pada tahun 2007. Akibatnya, kata dia, jumlah tenaga pengawas yang turun ke lapangan pada tahun ini hanya 12 orang lagi, dari 50 orang pada tahun lalu.
Meski tenaganya sudah berkurang, namun temuan di lapangan tahun 2007 lebih banyak daripada tahun lalu. Saya sempat tegang dengan Bapel minta klarifikasi, kenapa dana turun ke lapangan dipotong, tuturnya.

Kasus PL tersebut, terungkap dalam sebuah konprensi pers yang dilaksanakan Satker tersebut pada, Senin (3/12). Dalam jumpa pers itu seorang wartawan menanyakan soal proyek cetak Quran tersebut senilai Rp 1.980.000.000 yang kabarnya tanpa melalui proses tender. Benar proyek itu di PL, karena sifatnya khusus, seorang pejabat BRR.
Sebab untuk mencetak ulang Quran terjemahaan berbahasa Aceh tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak lain, dan hanya P3KI yang memiliki hak untuk itu. Dan ini berdasarkan surat keputusan gubernur, katanya.

Dalam SK Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor: 451.47/64/1996 tertanggal 13 Pebruari 1996 antara lain memutuskan dan menetapkan serta menunjuk P3KI sebagai pemegang hak untuk mencetak/mencetak ulagn, menjual, mengedarkan secara terus menerus kita terjemahan Alquran dalam nadham Aceh. SK ini sendiri dibuat ketika Prof Dr Syamsuddin Mahmud menjabat sebagai Gubernur Aceh saat itu dan sampai saat ini surat keputusan tersebut belum dicabut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Serambi, proyek cetak Quran ini bersifat bantuan. Hal ini sesuai isi MoU dibuat antara BRR dengan P3KI yang ditandatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Budaya Satker BRR, Drs Zuhardi Hatta dan Direktur P3KI, Prof Dr Ahmad Daudy MA.

Kemudian P3KI mengandeng PT Intermasa untuk mencetak 12.000 eksamplar Quran tersebut dengan nilai kontrak Rp 1.560.000.000. Nilai kontrak ini sudah termasuk biaya film separasi, biaya kirim dan pajak.
Deputi Agama, Sosial dan Budaya BRR, Safir Iskandar Wijaya yang coba dihubungi Serambi, tadi malam tidak berhasil, malah kedua nomor handphone selularnya tidak aktif.(hel/sup)


______________________
*Idiot!!!! Mencetak Al Qur'an dalam bahasa setempat dikatakan korupsi. Anggota BRR yang berleha-leha dengan dana BRR untuk proyek korban Tsunami apa HALAL???